Buku Pengantar Hukum Dagang ini disiapkan bagi mahasiswa hukum yang ingin mendalami hukum dagang. Meskipun demikian, buku ini juga bermanfaat bagi pihak lain yang tertarik untuk mempelajari dan memahami hukum dagang. Namun karena luasnya cakupan hukum dagang, buku ini tidak dimaksudkan untuk membahas secara rinci berbagai materi hukum dagang, melainkan hanya membahas hal-hal pokok dari ruang lingkup hukum dagang. Hal-hal pokok itu diantara lain meliputi : hukum perjanjian (kontrak dagang), hukum perusahaan, pembukuan perusahaan, pedagang perantara atau perantara perdagangan ( agency) dan surat berharga sebagai salah satu alat pembayaran yang di gunakan dalam transaksi perdagangan
0 komentar:
Posting Komentar