Buku Hukum Acara Peradilan Agama dalam kerangka fiqh al-qadha ini tidak hanya menguraikan teknik beracara an sich tetapi mencermati teks hukum, menguraikan idealitasnya sekaligus mengkritisi kelemahannya. Buku ini tidak menjadikan hukum positif sebagai taken for granted, seolah tertutup untuk dikritisi dan diutak-atik. Sedangkan masyarakat pencari keadilan bahkan para praktisi hukum sendiri sebenarnya menyadari dan merasakan kekurangannya di sana-sini.Ketika berbicara tentang isu-isu fiqh atau hukum Islam, buku ini langsung merujuk ke kitab-kitab fiqh standar dalam hukum Islam.
Kehadiran buku ini penting, karena di samping menguraikan secara gamblang sistem beracara di Pengadilan Agama, sekaligus mengetengahkan dinamika penerapan hukum di Pengadilan Agama, tarik-menarik antara hukum positif dan kesadaran hukum umat Islam, menyorot berbagai kesenjangan dan usaha harmonisasi antara semangat dan nilai-nilai dalam bernegara dengan semangat dan nilai-nilai beragama.
Buku Hukum Acara Peradilan Agama dalam kerangka fiqh al-qadha ini dirasa tepat untuk dipublikasikan seiring dengan agenda pemerintah dan lembaga legislatif yang sedang menggodok rancangan peraturan perundang-undangan hukum materiil dan formal yang baru bagi lingkungan Peradilan Agama.
Pengarang: Aris Bintania
Halaman: 280
Harga: Rp. 49.000
Buku Hukum Acara Peradilan Agama dalam kerangka fiqh al-qadha |
0 komentar:
Posting Komentar